Cara Baca Taawudz
Cara Baca Taawudz Dalam Membaca al-Quran
Membaca Ta'awudz merupakan hal yang penting yang juga anjuran al-Quran. Bagaimana cara membaca ta'awudz? Apa itu makna ta'awudz? Dan kapan saja disunnahkan membaca Ta'awudz dalam tilawah al-Quran?
Pengertian Ta'awudz
Ta'awudz, atau yang biasa juga dikenal dengan Isti'adzah, secara bahasa berarti al-Iltija (memohon perlindungan) dan al-I'tisham (meminta penjagaan). Secara istilah, Ta'awduz atau Isti'adzah adalah meminta perlindungan kepada Allah dari segala bentuk godaan setan.
Maka apabila seseorang membaca ta'awudz sebelum membaca al-Quran maka berarti ia meminta perlindungan kepada Allah dari godaan setan saat ia akan dan sedang membaca al-Quran dan supaya berlindung dari tipu daya setan.
Bagaimana hukum membaca ta'awudz atau isti'adzah? Para Ulama berbeda pendapat mengenai hukum membaca ta'awudz atau isti'adzah dengan dasar yang sama yakni surat an-Nahl ayat 98 sebagai berikut ini :
فَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآنَ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ
Pendapat pertama mengatakan bahwa membaca ta'awudz atau isti'adzah sebelum membaca al-Quran baik di dalam maupun di luar shalat, hukumnya adalah sunnah. Sedangkan pendapat kedua mengatakan hukum membaca ta'awudz atau isti'adzah adalah wajib.
Dan yang dipilih, menurut kitab "Taysir ar-Rahman fi Tajwid al-Quran" adalah pendapat mayoritas yaitu pendapat yang mengatakan membaca ta'awudz atau isti'adzah merupakan hal sunnah dan tidak berdosa bisa ditinggalkan.
Sighat atau Bentuk Ta'awudz
Lalu bagaimana cara membaca ta'awudz atau isti'adzah? Bagaimana sighat atau bentuk kalimat dari ta'awudz atau isti'adzah? Ada beberapa bentuk kata ta'awudz atau isti'adzah yang diambil dari QS An-Nahl ayat 98.
Berikut beberapa pilihan bentuk bacaan ta'awudz atau isti'adzah yang dibolehkan dengan sandaran al-Quran dan as-Sunnah :
1. Ini yang paling dipilih oleh mayoritas Ulama karena lebih dekat dengan ayat :
أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ
Artinya : "Aku berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk"
2. Yang kedua dengan menambahkan sifat "as-Sami" dan "al-Alim"
أَعُوذُ بِاللَّهِ السَّمِيعِ الْعَلِيمِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ
Artinya : "Aku berlindung kepada Allah Yang Maha Mendengar dan Maha Mengetahui dari setan yang terkutuk"
3. Disandarkan pada QS Fushshilat ayat 36
أَعُوذُ بِاللَّهِ السَّمِيعِ الْعَلِيمِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ إِنَّ اللَّهَ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ
Artinya : "Aku berlindung kepada Allah Yang Maha Mendengar dan Maha Mengetahui dari setan yang terkutuk. Sesungguhnya Dia lah Yang Maha Mendengar Lagi Maha Mengetahui"
Baca Ta'awudz atau Isti'adzah Dengan Keras atau Pelan?
Sebelum membaca al-Quran, disunnahkan membaca ta'awudz atau isti'adzah. Bacaan ta'awudz atau isti'adzah tersebut disunnahkan lagi dalam dua keadaan yaitu membaca ta'awudz atau isti'adzah dengan suara keras (Jahr) dan suara pelan (Israr).
Sunnah membaca Jahr
Ketika memulai membaca al-Quran, disunnahkan membaca ta'awudz atau isti'adzah dengan suara keras dalam beberapa keadaan berikut ini :
1. Jika seseorang membaca al-Quran dengan bacaan keras dan di saksikan oleh banyak orang yang juga mendengarkan bacaan nya (di luar shalat). Misalnya seorang pembaca al-Quran di sebuah acara atau kegiatan.
2. Jika seseorang mengawali bacaan di tengah-tengah jamaah yang ikut membaca juga. Misalnya seseorang yang ikut majlis membaca al-Quran dan kebetulan ia yang ditunjuk sebagai orang pertama yang membaca atau mengawali.
Sunnah membaca Israr
Disunnahkan membaca ta'awudz atau isti'adzah dengan suara pelan (Israr) dalam empat keadaan berikut ini :
1. Jika seseorang ingin membaca al-Quran dengan suara pelan
2. Jika seseorang membaca al-Quran dengan suara keras namun ia tidak disaksikan orang (sendirian)
3. Jika seseorang membaca al-Quran dalam shalat nya
4. Jika seseorang berada dalam majlis atau jama'ah, sedangkan ia bukan yang mengawali nya.
Tambahan-Tambahan
Ada beberapa hal tambahan yang perlu diketahui oleh para pembaca al-Quran mengenai membaca ta'awudz atau isti'adzah terutama dalam tilawah al-Quran, sebagai berikut ini :
1. Memutus Bacaan (Qatha')
Apabila seseorang membaca al-Quran, kemudian terputus bacaan nya (qatha') disebabkan oleh udzur yang kebetulan misalnya bersin atau berdehem, atau terputus sebab ucapan yang masih berhubungan dengan maslahat bacaan, maka tidak perlu mengulang bacaan ta'awudz atau isti'adzah.
Sebaliknya jika seseorang memutus bacaan disebabkan sesuatu yang tidak berhubungan dengan bacaan al-Quran, misalnya menjawab salam, maka disunnahkan kembali membaca ta'awudz atau isti'adzah.
2. Menyambung Ta'awudz dengan Lafadz Jalalah
Yang dimaksud dengan menyambung ta'awudz dengan lafadz jalalah adalah apabila seseorang membaca ta'awudz atau isti'adzah lalu langsung di-washal (disambung) dengan ayat yang diawali dengan lafadz Jalalah.
Hal demikian merupakan hal yang tidak patut. Oleh karena itu, Syathibi menganjurkan, jika ingin menyambung ta'awudz atau isti'adzah dengan selanjutnya, maka sambung lah dengan kata basmalah terlebih dahulu.