Nun Sukun dan Tanwin
Apa Itu Nun Sukun dan Tanwin?
Pembahasan hukum bacaan dalam Ilmu Tajwid yang biasanya pertama kali dibahas adalah hukum bacaan dalam bab Nun Sukun atau Tanwin. Apa sebenarnya pengertian Nun Sukun dan Tanwin? Apa persamaan maupun perbedaan Nun Sukun dan Tanwin?
Pengertian
Dalam kitab al-Mufid dijelaskan bahwa Nun Sukun adalah Nun yang tidak berharakat. Secara lengkap, Nun Sukun adalah Nun yang tidak berharakat dan tetap ada baik secara tulisan atau lafal dan secara washal atau waqaf.
Selain itu, masih menurut al-Mufid, Nun Sukun bisa berada dalam kata isim (kata benda), fi'il (kata kerja), dan huruf. Nun Sukun juga dapat berada di tengah atau di akhir kata.
Sedangkan pengertian Tanwin adalah Nun sukun tambahan yang berada di akhir isim (kata benda) hanya secara lafal dan keadaan washal, bukan secara tulisan dan tidak dalam keadaan waqaf. Tanda tanwin ada 3 yaitu fathatain, dhammatain, dan kasratain.
Persamaan dan Perbedaan
Nun Sukun dan Tanwin memiliki kesamaan yaitu sama-sama bunyi Nun Sukun. Nun sukun adalah nun asli yang tidak berharakat, sedangkan tanwin adalah bunyi nun sukun yang secara tulisan dan ketika waqaf tidak ada.
Perbedaan antara Nun Sukun dan Tanwin bisa dilihat dari pengertian keduanya di atas, rinciannya adalah sebagai berikut :
1. Nun Sukun merupakan bentuk huruf asli dari suatu kata, sedangkan tanwin adalah bunyi tambahan dari suatu kata, bukan huruf asli.
2. Nun Sukun ada baik secara lafal (bacaan) dan tulisan, sedangkan tanwin hanya ada secara lafal (bacaan) namun tulisan nya tidak ada.
3. Nun Sukun ada baik dalam keadaan washal (sambung) maupun waqaf (berhenti). Sedangkan tanwin hanya ada dalam keadaan washal saja, ketika waqaf maka hilang lah tanwinnya.
4. Nun Sukun dapat berada pada isim (kata benda), fi'il (kata kerja), dan huruf. Berbeda dengan tanwin yang hanya ada pada isim (kata benda).
5. Nun Sukun bisa berada di tengah maupun ujung sebuah kata. Berbeda dengan tanwin yang hanya terletak pada ujung atau akhir kata. Tidak ada tanwin yang berada di tengah-tengah kata.
Selanjutnya, dalam bab Nun Sukun atau Tanwin terdapat 5 hukum bacaan yang akan dibahas satu per satu dalam materi berikutnya. Kelima hukum itu adalah Idzhar Halqi, Idgham Bi Ghunnah, Idgham Bila Ghunnah, Iqlab, dan Ikhfa Haqiqi.