Terbunuhnya Jin ‘Uzza
Terbunuhnya Jin ‘Uzza
أَخْبَرَنَا عَلِي بْنِ الْمُنْذِرِ قَالَ حَدَثَنَا بْن فُضَيْلٍ قَالَ حَدَثَنَا الْوَلِيْدُ بْنُ جميعٍ عَنْ أَبِي الطُفَيْلِ قَالَ : لمَاَّ فَتَحَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَمَّ مَكَّةَ بَعَثَ خَالِدَ بْنَ الْوَلِيْدِ إِلَى نخَلْةَ ٍوَكَانَتْ بِهَا الْعُزَّى فَأَتَاهَا خَالِدٌ وَكَانَتْ عَلَى ثَلَاثِ سَمُرَاتٍ فَقَطَعَ السَّمُرَاتِ وَهَدَمَ الْبَيْتَ الَّذِي كَانَ عَلَيْهَا ثُمَّ أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ فَأَخْبَرَهُ فَقَالَ ارْجِعْ فَإِنَّكَ لَمْ تَصْنَعْ شَيْئًا فَرَجَعَ خَالِدٌ فَلَمَّا أَبْصَرَتْ بِهِ السدنة وَهُمْ حجبتها أَمْعَنُوْا فِي الْجَبَلِ وَهُمْ يَقُوْلُوْنَ يَا عُزَّى فَأَتَاهَا خَالِدٌ فَإِذَا هِيَ امْرَأَةٌ عُرْيَانَةٌ ناَشِرَةُ شَعْرِهَا تَحْتَفِنُ التُّرَابَ عَلَى رَأْسِهَا فَعَمَمَهَا بِالسَّيْفِ حَتَّى قَتَلَهَا ثُمَّ رَجَعَ إِلَى النَّبِيِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ فَأَخْبَرَهُ فَقَالَ تِلْكَ العُزَّى
Dari Abu Al-Thufail, beliau bercerita, “Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menaklukkan kota Mekah, beliau mengutus Khalid bin al Walid ke daerah Nakhlah, tempat keberadaan berhala ‘Uzza. Akhirnya Khalid mendatangi ‘Uzza, dan ternyata ‘Uzza adalah tiga buah pohon Samurah. Khalid pun lantas menebang ketiga buah pohon tersebut. Ketiga buah pohon tersebut terletak di dalam sebuah rumah. Khalid pun menghancurkan bangunan rumah tersebut. Setelah itu Khalid menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan melaporkan apa yang telah dia kerjakan. Komentar Nabi, ‘Kembalilah karena engkau belum berbuat apa-apa.’ Akhirnya kembali. Tatkala para juru kunci ‘Uzza melihat kedatangan Khalid, mereka menatap ke arah gunung yang ada di dekat lokasi sambil berteriak, “Wahai ‘Uzza. Wahai ‘Uzza.” Khalid akhirnya mendatangi puncak gunung, ternyata ‘Uzza itu berbentuk perempuan telanjang yang mengurai rambutnya. Dia ketika itu sedang menuangkan debu ke atas kepalanya dengan menggunakan kedua telapak tangannya. Khalid pun menyabetkan pedang ke arah jin perempuan ‘Uzza sehingga berhasil membunuhnya. Setelah itu Khalid kembali menemui Nabi dan melaporkan apa yang telah dia kerjakan. Komentar Nabi, “Nah, itu baru ‘Uzza.” (HR. An-Nasa’I, Sunan Kubro no. 11547, jilid 6 hal. 474, terbitan Darul Kutub Ilmiyyah Beirut, cetakan pertama 1411 H.).
Banyak pelajaran penting yang bisa kita petik dari kisah di atas. Di antara bentuk dakwah adalah mengubah kemungkaran dengan tangan semisal dengan merusak simbol-simbol kemusyrikan dan paganisme. Kewenangan merusak tempat-tempat kemaksiatan dan kemusyrikan dengan senjata tajam adalah kewenangan penguasa yang memiliki otoritas dan kekuasan, bukan kewenangan rakyat sipil. Dalam kisah di atas kita jumpai Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam selaku penguasa menugasi Khalid bin Al-Walid untuk menghancurkan pusat kemaksiatan yang paling maksiat yaitu tempat kemusyrikan. Oleh karena itu, tindakan sebagian rakyat sipil yang kecemburuan dengan agamanya -namun sayang kurang terbimbing ajaran Islam yang benar- yang melakukan berbagai aksi kekerasan dengan senjata untuk menghancurkan berbagai tempat-tempat kemaksiatan adalah tindakan yang kurang tepat. Tentu tidaklah tepat menyamakan tindakan tersebut dengan tindakan Khalid bin Al-Walid di atas. Khalid memang mendapatkan mandat dan kewenangan dari penguasa –dalam hal ini adalah Nabi- untuk menghancurkan pusat kemaksiatan. Hal ini tentu berbeda dengan rakyat sipil.
Kisah di atas juga menunjukkan bahwa di antara tugas dan kewajiban seorang penguasa muslim adalah menghancurkan tempat dan pusat-pusat kemaksiatan, bukan malah melindunginya, terlebih lagi jika tempat tersebut adalah tempat kemaksiatan yang paling besar. Itulah kemusyrikan, sebuah dosa besar yang paling besar yang tidak akan Allah ampuni siapa saja yang mati dengan membawa dosa tersebut. Inilah di antara tugas dan kewajiban penguasa. Setiap penguasa muslim pasti akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah pada hari Kiamat. Apakah anda telah melaksanakan tugas anda untuk menghancurkan tempat-tempat kemaksiatan dan pusat-pusat kemusyrikan ataukah anda malah melindungi dan melestarikan tempat-tempat tersebut. Jawaban apakah yang telah anda siapkan, wahai para penguasa. Moga Allah memberi kami dan anda taufik untuk melakukan apa yang dicintai dan diridhai oleh-Nya.
Sungguh indah realita yang diceritakan oleh Imam Syafii,
عَنْ طَاوُسٍ: إِنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى أَنْ تُبْنَى القُبُوْرُ أَوْ تُجصَصُ (قَالَ الشََّافِعِيُّ) وَقَدْ رَأَيْتُ مِن الْوُلَاةِ مَنْ يَهْدِمُ بِمَكَّةَ مَا يُبْنَى فِيْهَا فَلَمْ أَرَ الْفُقَهَاءَ يُعِيْبُوْنَ ذَلِكَ
“Dari Thawus, sesungguhnya Rasulullah melarang membuat bangunan di atas kubur dan melarang mengapur kubur. Imam Syafii mengatakan, “Sungguh aku melihat sebagian penguasa yang menghancurkan bangunan yang dibangun di atas kubur di Mekah. Aku tidak melihat adanya ulama yang mencela tindakan para penguasa tersebut.” (Al-Ummu , Imam Syafii, jilid 1, hal. 316).
Kisah di atas menunjukkan bahwa setelah kaum muslimin memegang kekuasaan di suatu daerah dan penduduk daerah tersebut pun masuk Islam sebagaimana penduduk Mekah paska penaklukan kota Mekah, maka simbol-simbol kemusyrikan yang ada di daerah tersebut seharusnya dihancurkan, bukan malah dilestarikan dan dijadikan cagar budaya dengan alasan memelihara warisan nenek moyang agar anak cucu mengetahui dan masih bisa menyaksikan nilai peradaban leluhur kita. Dalam kisah di atas Nabi tidak melestarikan rumah ‘Uzza yang merupakan warisan nenek moyang Nabi sendiri namun Nabi malah memerintahkan untuk menghancurkannya dan meratakannya dengan tanah.
Kisah di atas menunjukkan bahwa jin itu bisa dibunuh oleh manusia dengan senjata tajam sebagaimana yang dilakukan oleh Khalid terhadap jin perempuan penunggu pohon ‘Uzza. Jika jin bisa terbunuh dengan pedang, apalagi jika dibunuh dengan menggunakan senjata api, pistol atau yang lainnya. Oleh karena itulah tidak benar pelajaran akidah yang diajarkan oleh televisi di negeri. Televisi mengajarkan bahwa jin adalah makhluk super sakti yang tidak bisa mati meski dengan AK 47 sekalipun. Ini adalah pelajaran akidah sesat yang diajarkan oleh televisi. Betapa banyak pemirsa yang menelan mentah-mentah akidah sesat ini. Sebuah akidah yang diajarkan oleh berbagai stasiun televisi di negeri kita.
Kisah di atas menunjukkan bahwa bentuk real dari ‘Uzza adalah pohon yang dikeramatkan. Bentuk mengeramatkannya adalah dengan membuat bangunan yang mengelilingi ketiga pohon keramat tersebut. Demikian pula, orang-orang Quraisy mengeramatkan dan memuja pohon tersebut dengan memberinya kelambu dan menghiasinya dengan berbagai tali dan kapas. (Fathul Majid li Syarh Kitab at Tauhid, jilid 1, hal 255-256).
Dengan demikian, tidaklah benar anggapan yang ada di benak banyak orang. Itulah anggapan bahwa ‘Uzza itu berbentuk patung. Oleh karena itu, berbagai pohon yang dipuja dan dikeramatkan oleh sebagian orang yang mengaku sebagai muslim pada hakikatnya adalah ‘Uzza-’Uzza zaman ini yang ada di sekeliling kita.
Kisah di atas menunjukkan bahwa adanya juru kunci untuk tempat-tempat yang dikeramatkan adalah sunah warisan jahiliah. Dalam kisah di atas termaktub bagi pohon keramat ‘Uzza itu memiliki beberapa juru kunci.
Seorang muslim yang baik seharusnya tidak memiliki rasa takut sedikit pun untuk menebang dan menghancurkan pohon keramat jika dia memiliki kekuasaan untuk menebang pohon keramat. Lihat bagaimana Khalid dengan gagah berani menebang dan menghancurkan pohon keramat ‘Uzza. Sehingga perasaan takut untuk menebang dan menghancurkan pohon kemusyrikan adalah suatu hal yang seharusnya tidak dimiliki oleh orang yang benar-benar beriman yang meneladani keimanan para sahabat. Allah pun telah mewajibkan kita dalam Al Quran untuk meneladani keimanan para sahabat Nabi radhiyallahu anhum. Kisah di atas adalah di antara contoh nyata keimanan para sahabat.
Adanya pohon yang dihuni oleh jin tertentu adalah suatu hal yang tidak kita ingkari sebagaimana ada jin perempuan yang menjadi penghuni pohon ‘Uzza. Namun tidak berarti kita memperlakukan secara khusus pohon semacam itu. Bahkan jika pohon tersebut pada akhirnya menjadi pohon sesembahan maka pohon tersebut seharusnya dihancurkan.
Sumber: Majalah Al-I’bar, Dinamika Dakwah, Edisi II