Kisah Anak yang Memukul Ayahnya
Di sebuah jalan raya, terlihat ada seorang pemuda belia, berkulit coklat, berotot kuat, di tangannya sebuah tongkat keras, yang dia gunakan untuk memukuli seorang laki-laki tua yang telah berusia enam puluh tahun. Orang tua itu berbadan kurus, diam tidak mengaduhkan pukulan tersebut. Orang-orang di sekitarnya berkerumun melihat mereka berdua, bermaksud hendak membebaskannya. Salah seorang dari mereka berkata kepada pemuda itu, “Mengapa kamu memukuli orang tua malang ini? Tidakkah kamu takut kepada Allah?” Orang yang lain berkata, “Apa yang telah diperbuatnya sehingga kamu memukulinya dengan keras seperti ini?”
Akan tetapi pemuda itu terus memukuli orang tua tersebut dan tidak menoleh sedikit pun kepada mereka. Orang yang lain lagi berkata, “Tidakkah kamu takut kalau ada seseorang yang memukuli ayahmu seperti ini?”
Kemudian orang (yang terakhir) itu menoleh kepada orang-orang di sekitarnya dan mengatakan kepada mereka, “Kalian harus mengadukan pemuda ini kepada ayahnya, barangkali dia akan menegur dan memarahinya. Siapa yang mengetahui ayah dari pemuda yang kejam ini?”
Tiba-tiba ada seorang laki-laki yang terlihat memiliki wibawa dan kehormatan. Dia berkata dengan tenang, “Aku tahu pemuda ini, dan aku tahu siapa ayahnya. Sesungguhnya pemuda itu sedang memukuli ayahnya. Orang tua malang yang dipukulinya ini adalah ayahnya sendiri.” Mendengar hal itu orang-orang tercengang, raut wajah mereka berubah karena keterheranan yang amat sangat.
Sungguh aneh, bagaimana mungkin ada seorang anak yang memukuli ayahnya sendiri dengan kejam seperti ini? Mereka pun menyerang pemuda itu dan membebaskan sang ayah dari pukulan anaknya. Namun sambil terengah-engah, ayahnya berkata, “Biarkan aku, sungguh Allah Ta’ala telah membalasku. Dahulu ketika aku masih muda, aku pernah memukuli ayahku sama seperti ini, hanya karena dia meminta sebagian uang dariku.” Orang-orang merasa takjub karena keadilan Allah Ta’ala. Allah berfirman,artinya, ”Dan sekali-sekali tidaklah Rabbmu menganiaya hamba-hamba(Nya).” (Fushshilat: 46). (Aqibah Uquq al-Walidain, hal. 130-131).
Dinukil dari “Sungguh Merugi Siapa yang Mendapati Orang Tuanya Masih Hidup Tapi Tidak Meraih Surga”, karya Ghalib bin Sulaiman bin Su’ud al-Harbi. Edisi terjemah cet. Pustaka Darul Haq Jakarta. alsofwah.or.id